Manfaat berqurban dan siapa saja yang wajib melakukannya ?
Iduladha adalah sebuah hari raya islam yang jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijah, 70 hari setalah hari raya Idulfitri. Pada hari raya iduladha muslim seluruh dunia melaksakan qurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Hukum dasar berqurban pada hari raya iduladha adalah sunnah muakkad. Yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, beberapa ulama berpendapat berqurban adalah sebuah “kewajiban” bagi mereka yang mampu, sedangkan bagi yang tidak, qurban boleh tidak dilaksanakan.
Orang – orang yang dikatan mampu yang dimaksud para ulama adalah mereka yang memiliki keluasan rejeki dan kekayaan untuk membeli hewan qurban. Terlepas dari mereka yang akan berqurban telah menyelesaikan kewajiban nafkah terhadap keluarganya.
“Barang siapa mempunyai keluasan rezeki, namun tidak berqurban, maka jangna sekali-kali ia mendekatki tempat salat kami” (HR. Ibnu Majah)
“Tiga perkata yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu’ (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan sholat dhuha.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)
Berdasarkan hadits diatas bahwasanya orang – orang yang memiliki keluasan rezeki maka memiliki “kewajiban” untuk melakukan qurban. Hukum berqurban bisa dilakukan laki-laki atau perempuan.
Dengan demikian syarat orang berqurban Iduladha adalah, mereka yang beragama islam, berakal, dan mampu (kaya).
Adapun manfaat yang yang akan didapatkan saat berqurban adalah
1) Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Qurban memiliki arti “dekat”. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuan alif dan nun bermakna ‘kesempurnaan’. Sehingga qurban memiliki arti ‘kedekatan yang sempurna’ atau dapat diartikan qurban atau menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
2) Mensucikan diri dan harta benda
Ibadah berkurban adalah salah satu ibadah yang disukai dan dimuliakan oleh Allah SWT. Bagi meraka yang mampu, berqurban selain menjadi momen untuk berbagi tapi juga mensucikan diri dan harta benda yang dimiliki.
3) Menghapus dosa
Menurut HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban, tetesan darah hewan yang diqurbankan merupakan penebus dan pengampun dosa-dosa orang yang berqurban pada masa lalu.
“Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu”. (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban).
4) Bentuk rasa Syukur
Berqurban adalah bentuk rezeki yang dititipkan Allah untuk disalurkan kepada orang yang lebih membutuhkan. Selain itu, dalam islam juga diajarkan untuk saling berbagi dan membantu saudara yang membutuhkan. Berqurban juga di laksanakan sebagai bentuk syukur atas rezeki yang melimpah dari Allah SWT sehingga mampu menyalurkan untuk banyak orang.