Skip to main content

RALAT PEMANGGILAN DAN INFORMASI TAMBAHAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. GRHA SATU ENAM LIMA Tbk.

Koran Ralat Panggilan RUPS 2020

Direksi PT. Grha Satu Enam Lima Tbk, (selanjutnya disebut “perseroan”) dengan ini memberitahukan mengenai ralat pemanggilan dan informasi tambahan atas Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang dimuat dimuat di harian Media Indonesia pada tanggal 14 April 2020 yaitu perubahan tempat penyelenggaraan menjadi:

Hari/Tanggal: Rabu, 6 Mei 2020
Waktu: 15:30 WIB s.d. selesai
Tempat: Lantai 4, Gedung Menara 165 – Jl. TB. Simatupang Kav. 1 Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
1. Laporan Direksi dan Pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
2. Persetujuan dan Pengesahan, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 serta pemberian pelepasan tanggung jawab (acquit-et-de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan Tahun Buku 2020.
4. Perubahan Susunan Anggota Komisaris dan Direksi Perseroan.

Catatan dan informasi tambahan:
1. Penyelenggaraan secara live streaming diubah dengan menyelenggarakan RUPS-T secara Fisik.
2. Panggilan ini sekaligus sebagai undangan rapat, Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham.
3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 April 2020.
4. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah yang telah ditandatangani lengkap dan bermaterai cukup. Pemegang saham dapat memberikan kuasa kepada pihak independen untuk bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam Rapat.

Menyikapi penetapan status bencana non alam penyebaran corona virus disease (Covid-19) sebagai bencana nasional dan dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, dengan ini perseroan menyampaikan informasi tambahan kepada pemegang saham:
1. Rapat akan dilaksanakan sedemikian rupa dalam rangka mengedepankan kesehatan semua pihak.
2. Pemegang saham perseroan atau kuasa pemegang saham perseroan yang akan hadir dalam rapat wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat rapat dilangsungkan serta mengacu kepada tata tertib rapat dan tindakan preventif penyebaran Covid-19.
3. Pemegang saham perseroan atau kuasa pemegang saham perseroan wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh, kemudian mengisi dan menandatangani pernyataan deklarasi kesehatan yang disediakan oleh perseroan.

Jakarta, 30 April 2020
PT. GRHA SATU ENAM LIMA Tbk.
Direksi Perseroan