PEMBERITAHUAN HASIL KEPUTUSAN RUPS TAHUNAN PT. GRHA 165 Tbk TAHUN 2020
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Grha Satu Enam Lima Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan (”Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 6 Mei 2020 di Gedung Menara 165 – Jakarta Selatan telah mengambil keputusan-keputusan, antara lain sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
I. Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Arief Jauhari & Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 007/2.1055/AU.1/05/0842-1/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020.
– II. Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan termasuk penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku Yang Berakhir tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Arief Jauhari & Rekan sesuai dengan laporannya nomor 00007/2.1055/AU.1/05/0842-1/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020;
a. Menyetujui agar sisa Laba Bersih seluruhnya sebagai Laba ditahan yang penggunaannya untuk mengurangi akumulasi defisit dari Rp 80.714.763.000,00 menjadi Rp78.478.732.000,00;
b. Menetapkan tidak ada pembagian dividen;
c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2. Membebaskan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2019;
III. Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah:
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik, yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.
IV. Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah:
1. Menyetujui pengunduran diri Ir. Hariyo Puguh Witjaksono sebagai Direktur Perseroan tanggal 24 September 2019;
2. Menyetujui pergantian Komisaris Utama Perseroan dengan pengunduran diri DR. H. Sugiharto, SE, MBA sebagai Komisaris Utama, berkaitan dengan masa baktinya pada Perseroan, dan menyetujui pengangkatan DR. Aries Muftie, SE, S.H., M.H. sebagai Komisaris Utama Perseroan merangkap Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
3. Menyetujui pengunduran diri Aristya Agung Setiawan, S.H., M.Kn sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
4. Menyetujui pergantian Direktur Utama Perseroan dengan pengunduran diri Hj. Lea Sri Endari Irawan sebagai Direktur Utama Perseroan, berkaitan dengan masa baktinya pada Perseroan, dan menyetujui pengangkatan Indah Mardiani sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
5. Menyetujui pengangkatan Nining Purwaningsih sebagai Direktur Perseroan menggantikan
Ir. Hariyo Puguh Witjaksono tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini di hadapan Notaris, menyatakan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta melakukan tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama merangkap : DR. Aries Muftie, SE, S.H., M.H.
Komisaris Independen
Komisaris Independen : Ir. Chavidz Ma’ruf
Komisaris : H. Syahrani Budi
Komisaris : Luki Alamsyah Agustriana
Komisaris : H. Setia Budi
Direksi :
Direktur Utama : Indah Mardiani
Direktur : Nining Purwaningsih
Corporate Secretary : Andy Maynascova
Jakarta, 6 Mei 2020
PT. GRHA SATU ENAM LIMA Tbk
Direksi